Cara Melaporkan Penipuan Online, Wajib Anda Ketahui!

Cara Melaporkan Penipuan Online, Wajib Anda Ketahui!

Bagaimana cara melaporkan penipuan online yang menimpa seseorang? Informasi ini wajib Anda ketahui, simak selengkapnya di sini!

Cara melaporkan penipuan online perlu Anda ketahui sebagai salah satu langkah pencegahan. Terutama saat perkembangan dunia digital makin pesat seperti saat ini.

Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Lalu apa yang harus dilakukan ketika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami penipuan online? Kami akan membahas cara melaporkan penipuan online yang wajib Anda ketahui dan lakukan ketika peristiwa tersebut terjadi.

cara melaporkan penipuan online

Apa Itu Penipuan Online?

Sebelum mengetahui cara melaporkan penipuan online, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apa itu penipuan online.

Penipuan online adalah penggunaan layanan internet atau software dengan akses internet untuk menipu atau mengambil keuntungan dari korban, misalnya dengan mencuri informasi personal, yang bisa memicu pencurian identitas.

Penipuan online menggunakan metode dan alat yang bervariasi, mulai dari software dan kerentanan pada hampir semua program dan aplikasinya, hingga penipuan phishing dari area tak terduga di berbagai penjuru dunia.

Penipuan online dapat berlangsung karena dinamika penggunaan ruang digital yang kian marak. Aktivitas transaksi di ruang digital dapat menimbulkan seseorang melakukan tindak kejahatan berupa penipuan online.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mendorong masyarakat waspada dengan mengenali modus pelaku penipuan online serta membiasakan diri melindungi data pribadi.

Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.

Phising

Modus penipuan berupa phising dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks. Oknum tersebut seolah-olah dari lembaga resmi, dan bertujuan agar Anda memberikan data-data pribadi Anda.

Data-data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya. Mereka menanyakan data-data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian material.

Phraming Handphone

Modus kedua, menurut adalah phraming handphone, yakni penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu dimana entri domain name system yang ditekan/di-click korban akan tersimpan dalam bentuk cache.

Dengan begitu, pelaku dapat mengakses perangkat korban secara illegal. Contohnya, pembuatan domain seolah-olah mirip dengan asal institusi dari yang aslinya. Pelaku akan menaruh atau memasang malware supaya nantinya bisa mengaksesnya secara illegal.

Kasus seperti ini banyak terjadi umpamanya ada yang whatsapp-nya disadap/diambil alih karena ponsel sudah dipasangkan malware oleh pelaku sehingga data-data pribadinya dicuri.

Sniffing

Mengenai modus ketiga yaitu sniffing. Dengan modus itu, oknum pelaku akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara illegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.

Sniffing paling berpotensi menyebabkan banyak kerugian. Contohnya jika Anda menggunakan/mengakses wifi umum yang ada di publik, apalagi digunakannya untuk bertansaksi.

Kegiatan tersebut bahaya, karena modus penipuan sniffing biasanya terjadi di jaringan yang umum diakses publik, di situlah pelaku memanfatkannya.

Money Mule

Modus keempat, yakni money mule. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menjelaskan, penipuan jenis ini misalnya ada oknum yang meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain.

Money mule biasanya ditanyakan pelaku kepada calon korban, apakah dia mau dapat hadiah atau pajaknya dikirim dulu. Jadi, saat ini Anda perlu berhati-hati karena money mule berpotensi digunakan untuk money laundry atau pencucian uang.

Social Engineering

Modus kelima yaitu social engineering. Modus ini perlu diwaspadai agar tidak terjadi penipuan online. Pada modus social engineering, pelaku memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang kita miliki.

Pelaku mengambil kode OTP atau password karena sudah memahami perilaku targetnya. Dengan kata lain, masyarakat seringkali tidak sadar seringkali membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga.

2

Cara Melaporkan Penipuan Online

Setelah mempelajari apa itu penipuan online dan beberapa modus yang berpotensi dilakukan oleh pelaku, Anda bisa lebih waspada terhadap perilaku yang mencurigakan yang Anda temui di internet.

Namun, Anda tetap perlu mempelajari cara melaporkan penipuan online sebagai salah satu alternatif langkah pencegahan apabila kejadian serupa terjadi di masa depan.

Sehingga, Anda mengetahui apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melaporkan penipuan online.

Blokir Rekening Pelaku atau Korban

Ketika terjadi penipuan yang melibatkan rekening, baik milik pelaku atau milik korban, segeralah menghubungi pihak bank rekening yang bersangkutan.

Jika penipu berniat untuk mencuri uang yang ada pada rekening Anda, Anda dapat dengan segera menelpon customer service pihak bank yang bersangkutan dan meminta untuk memblokir rekening Anda.

Tujuannya adalah agar pelaku tidak dapat mengakses rekening Anda. Langah selanjutnya adalah menghubungi pihak bank untuk memblokir rekening penipu.

Anda dapat menelepon nomor customer service bank yang digunakan si penipu atau datang langsung ke kantor cabang bank tersebut untuk membuat laporan.

Di sana, petugas customer service bank akan membantu Anda memproses laporan penipuan ini dan menindaklanjutinya.

Jika jumlah laporan yang ditujukan terhadap rekening bank tersebut banyak atau Anda memiliki bukti konkrit penipuan, maka pihak bank dapat memiliki kewenangan untuk memblokir nomor rekening tersebut dan memprosesnya ke kepolisian.

3

Melapor ke Kepolisian

Cara melaporkan penipuan online yang selanjutnya adalah melaporkannya langsung ke kantor polisi. Berikut langkah-langkah melaporkan penipuan online ke kantor polisi:

Siapkan Bukti yang Cukup dan Akurat

Siapkan bukti-bukti penipuan online. Bukti ini seperti tangkapan layar, url, foto, rekaman suara, atau video. Bukti-bukti ini bisa dijadikan satu dalam sebuah penyimpanan seperti flash disk atau CD.

Datang ke Kantor Polisi

Setelah bukti terkumpul lengkap, datanglah ke kantor polisi. Dianjurkan untuk mendatangi tingkat polres untuk tindak pidana siber.

Menuju Ruangan SPKT

Setibanya di kantor polisi, carilah ruang SPKT atau Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Sampaikan laporan dan bukti yang ada pada petugas.

Komunikasi dengan Petugas

Petugas kemudian akan mengajukan sejumlah pertanyaan yang berhubungan dengan laporan. Laporan akan diketik dan dicetak sebagai bukti pelaporan.

Tunggu Pemberitahuan Selanjutnya

Setelah laporan selesai dibuat, tunggu pemberitahuan selanjutnya dari polisi.

kominfo

Melapor ke Layanan KOMINFO

Sambil menunggu pemberitahuan polisi, Anda juga bisa membuat laporan secara online melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Aduan BRTI merupakan layanan pengaduan pelanggan yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Berikut cara melaporkan penipuan online di layanan Aduan BRTI:

Pelanggan yang menerima panggilan dan/atau pesan yang tidak dikehendaki, selanjutnya disebut Pelapor, diminta untuk merekam percakapan dan/atau memfoto (capture) pesan, serta nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan.

  1. Pelapor membuka laman layanan.kominfo.go.id dan meng-klik menu ADUAN BRTI.
  2. Pelapor diwajibkan untuk mengisi daftar isian berupa identitas Pelapor, yaitu nama, alamat email dan nomor telepon seluler.
  3. Pelapor diminta untuk memilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian menulis isi aduannya. Setelah itu Pelapor meng-klik tombol MULAI CHAT.
  4. Pelapor akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan.
  5. Petugas Help Desk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang telah dikirim.
  6. Petugas Help Desk membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.
  7. Penyelenggara jasa telekomunikasi membuka dan menindaklanjuti laporan yang terdapat dalam sistem SMART PPI dengan melakukan blokir nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan dalam waktu 1 X 24 jam.
  8. Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memberikan notifikasi kepada BRTI terkait pengaduan pelanggan yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan ke sistem SMART PPI.
  9. Dalam hal terjadi pemblokiran terhadap nomor telepon seluler (MSISDN) yang tidak terkait dengan penipuan, pemblokiran nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan dapat dibuka setelah ada klarifikasi dan/atau verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan yang disampaikan kepada BRTI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melapor ke Lapor.go.id

Selain melalui layanan Aduan BRTI, Anda bisa melaporkan kasus penipuan ke laman lapor.go.id. Ini merupakan sebuah situs yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden untuk layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat. Situs ini dikelola oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PANRB).

Tahap pelaporan terdiri dari penulisan laporan, proses verifikasi, proses tindak lanjut, dan pemberian tanggapan. Berikut cara melaporkan melaporkan penipuan online di Lapor.go.id:

  1. Pilih kategori pelaporan, yakni Pengaduan.
  2. Tulis judul pelaporan.
  3. Tuliskan detail kejadian penipuan, meliputi nama akun penipu, jumlah kerugian, dan keterangan lainnya secara lengkap.
  4. Pilih tanggal kejadian.
  5. Pilih lokasi kejadian.
  6. Pilih instansi (kementrian atau Pemprov) tujuan yang berkaitan dengan laporanmu.
  7. Pilih kategori Tindak Pidana pada kategori Situasi Khusus.
  8. Upload lampiran (jika ada) dengan ukuran maksimal 2 MB.
  9. Pilih kategori pengadu.
  10. Klik LAPOR!
  11. Isi data diri, setujui syarat dan ketentuan layanan, lalu laporan selesai diajukan.
4

Melaporkan Rekening Pelaku di Cekrekening.id

Tak hanya melaporkan kasus secara keseluruhan, Anda juga perlu melaporkan nomor rekening penipu. Ini bertujuan agar rekening diketahui masyarakat dan tidak ada lagi kasus penipuan yang sama.

Salah satu tempat untuk melaporkan rekening penipu adalah Cekrekening.id. Cekrekening.id merupakan situs resmi miliki Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang merangkum rekening yang terkait tindak pidana seperti penipuan.

Pelaporan rekening ke situs ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi atau website dan bisa juga secara offline dengan datang langsung ke call center Kominfo dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

Berikut cara melaporkan penipuan online di Cekrekening.id:

  1. Klik cekrekening.id/lapor
  2. Masukkan nama bank, rekening, nama pemiliki rekening,
  3. Isi kategori transaksi, jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi penipuan.
  4. Untuk bisa melaporkan penipuan Anda perlu melampirkan bukti penipuan seperti bukti transfer, tangkapan layar percakapan transaksi, dan bukti mendukung lainnya.

Melaporkan Rekening Pelaku di Kredibel.co.id

Serupa dengan Cekrekening.id, Kredibel merupakan situs yang dapat mengidentifikasikan kredibilitas sebuah nomor rekening. Situs ini memiliki database rekening-rekening yang terindikasi tindak penipuan.

Tidak cuma bisa mengecek kredibilitas rekening, di situs ini Anda juga bisa mengecek kredibilitas sebuah nomor telepon. Situs ini juga memiliki layanan pelaporan rekening dan nomor telepon, ulasan bisnis, dan forum diskusi terkain bisnis dan jual beli online.

Berikut cara melaporkan penipuan online di Kredibel.co.id:

  1. Setelah masuk ke kredibel.co.id, untuk bisa menggunakan layanan situs ini secara maksimal, kamu harus login terlebih dahulu. Login bisa menggunakan email, akun Google, atau Facebook.
  2. Untuk melaporkan sebuah rekening atau nomor telepon yang terindikasi penipuan, kamu bisa masuk ke kredibel.co.id/report/account.
  3. Lalu masukkan identitas pelapor, rekening penipu, nama bank, kontak penipu, peristiwa yang dilaporkan, kerugian, dan unggah bukti penipuan.

Memberi Hashtag Pelaku di GetContact

GetContact adalah salah satu aplikasi crowdsourcing (urun daya) yang bertujuan untuk mengidentifikasi spammer (pengirim spam).

Pengguna terdahulu akan menandai (tagging) dan kadang kala mencantumkan nama untuk nomor yang pernah melakukan spamming ke nomor mereka. Lalu, nomor spammer tersebut akan masuk ke database GetContact.

Ternyata, selain untuk menandai nomor telepon yang melakukan spam, Anda juga dapat memperingatkan orang lain terhadap kontak pelaku tersebut agar orang lain terhindar dari penipuan.

Caranya adalah dengan menyimpan nomor kontak pelaku atau memberi hashtag di aplikasi GetContact dengan nama yang mengindikasikan penipuan seperti “Penipu”, “Hati-hati Nipu!!” dan sejenisnya.

Dengan begitu, orang yang mengecek nomor pelaku akan melihat nama yang Anda berikan dan terhindar atau lebih berhati-hati apabila berkomunikasi dengan pelaku.

Untuk cara mencari nomor telepon menggunakan aplikasi GetContact, pertama Install aplikasi GetContact, kemudian tuliskan nomor telepon yang ingin Anda cek atau cari

Klik Cari, maka akan terlihat beberapa hashtag terkait nomor telepon itu yang disimpan di beberapa ponsel lainnya. Cek apakah orang tersebut aman atau tidak jika untuk melakukan transaksi online.

Nah itu dia langkah-langkah cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda ikuti. Keamanan data-data pribadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab setiap masing-masing individu.

Sehingga, bijaksana dan berhati-hatilah dalam melakukan aktivitas apapun di internet. Semoga bermanfaat!

Jika Anda tertarik untuk mengembangkan bisnis Anda menggunakan strategi pemasaran melalui media sosial, Socialmediamarketer adalah jawaban yang tepat bagi Anda!

Kami menyediakan strategi pemasaran yang jitu melalui media sosial untuk mengembangkan bisnis Anda.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *