Indonesia Batasi Pengguna Sosial Media Di Bawah Umur 16 Tahun
Indonesia membatasi pengguna sosial media di bawah umur 16 tahun, dimana ini mengikuti jejak Malaysia dan Australia yang telah melakukan batasan ini sebelumnya.
Namun, tidak seperti Australia yang melarang penggunaan sosial media untuk pengguna di bawah 16 tahun, Indonesia hanya melakukan pembatasan dalam penggunaannya.
Dimana anak-anak berusia 13 tahun atau lebih masih bisa menggunakan sosial media dengan risiko yang lebih rendah, sementara platform yang memiliki risiko lebih tinggi hanya bisa digunakan oleh pengguna di atas 16 tahun.
Beberapa platform sosial media yang diklasifikasikan dengan risiko tertingi adalah Youtube, Tiktok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
Sumber : Indonesia Batasi Pengguna Sosial Media di Bawah Umur 16 Tahun

Responses